Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 untuk para ASN/PNS dan pensiunan akan dilakukan paling cepat pada Juni 2025.
Dalam waktu dekat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan para pensiunan akan mendapatkan gaji ke-13. Lantas, kapan gaji ke-13 2025 cair? Simak tanggalnya berikut ini.
Pemerintah Indonesia mengesahkan gaji ke-13 dan THR untuk pensiunan ASN 2025. Pencairan dijadwalkan Juni 2025, mendukung kesejahteraan di tengah inflasi.
Pemkot Kupang menyiapkan anggaran Rp 24 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN lingkup Pemkot Kupang. Pencairan gaji ke-13 itu dilakukan mulai Juni 2025.