Eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman, dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman divonis 4 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 200 juta terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe.
Polri menetapkan eks Kadis PU Kota Balikpapan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2018 di Pemkot Balikpapan.
Kadis PU Kota Balikpapan tahun 2016-2018 inisial TA ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID).