detikHot
Korban CPNS Bodong Tegur Nia Daniaty-Anak Untuk Bayar Rp 8,1 M
Perwakilan korban penipuan CPNS bodong mendatangi PN Jakarta Selatan untuk teguran eksekusi terhadap Olivia Nathania dan Nia Daniaty. Ganti rugi Rp 8,1 miliar.
14 jam yang lalu







































