Mahkamah Agung Thailand menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada mantan PM Thaksin Shinawatra atas korupsi. Thaksin langsung dijebloskan ke penjara.
Panja RUU KUHAP menyepakati pasal mengenai MA tak boleh menjatuhkan pidana lebih berat dari putusan pengadilan tingkat pertama dan banding untuk dihapus.