detikNews
Kejati Tetapkan Bupati Sitaro Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 22,7 M
Kejati Sulut menetapkan Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit, sebagai tersangka korupsi dana bantuan bencana. Negara rugi Rp 22,7 miliar. Chyntia ditahan 20 hari.
Rabu, 06 Mei 2026 23:52 WIB







































