detikNews
Ditanya soal Kesalahan Baca Data di Sirekap, Ini Jawaban KPU
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan karena kesalahan tersebut, KPU melalui operator Sirekap di Kabupaten/Kota setempat harus melakukan koreksi manual.
Selasa, 20 Feb 2024 14:19 WIB