Kejari Bangka Selatan (Basel) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Basel.
Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Satpol PP 2022-2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 412 juta.
Kepala Desa Cikahuripan, UMJ, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa. Kerugian negara mencapai Rp349 juta. Proses hukum berlanjut ke kejaksaan.
3 Eks direksi RSUD Syekh Yusuf Gowa ditetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana JKN. Ketiga tersangka merupakan eks Dirut hingga wakil direktur.