Pemprov Banten mengalokasikan dana hibah senilai Rp 27,259 miliar untuk PSU di Kabupaten Serang. Gubernur Andra Soni yakin PSU akan berjalan dengan aman.
KPU memutuskan pemungutan suara ulang di Kabupaten Selatan digelar pada 19 April 2025. Saat ini, KPU masih menunggu calon pengganti yang didiskualifikasi.