RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Regulasi ini penting untuk perlindungan hukum pekerja rumah tangga.
Baleg DPR melakukan rapat evaluasi RUU Prolegnas Prioritas 2026. Komisi III memaparkan 4 RUU penting, termasuk perubahan KUHPerdata dan RUU Perampasan Aset.
Komisi III DPR membahas RUU Perampasan Aset yang mengatur perampasan aset tanpa putusan pidana. 2 konsepnya conviction dan non-conviction based forfeiture.