KPK mengungkap rekam jejak Angga, tersangka suap BPK, yang menjanjikan Bupati Muara Enim mengubah hasil audit. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka dalam kasus pengadaan. Tiga tersangka lain juga terlibat, termasuk penyelenggara negara dan swasta.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), disebut KPK menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp 500 juta.