detikJabar
Sekoper 'Obat Haram' Antarkan Mahasiswa Cianjur ke Balik Jeruji Besi
Seorang mahasiswa di Cianjur, IHR, ditangkap karena mengedarkan 22.700 butir obat terlarang. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Investigasi masih berlanjut.
Rabu, 15 Jan 2025 07:00 WIB