Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto ungkap penyelundupan 1 ton ketamin di Perairan Tanjung Balai Asahan. Operasi gabungan melibatkan Polri, BNN, dan Bea Cukai.
Kapolri ungkap kapal penyelundup 1 ton ketamin terdaftar milik perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Delapan tersangka ditangkap dalam kasus ini.
Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 1 ton narkotika jenis ketamin menggunakan kapal MT Global 168. Ini peran kedelapan tersangka.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap bahwa kapal berbendara asing yang menyelundupkan sekitar 1,16 ton ketamine merupakan milik perusahan di Malaysia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath apresiasi pengungkapan 1,16 ton ketamin oleh Kapolri. Dia mendorong penguatan penindakan dan pencegahan narkoba.