Penyebar video syur mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen, menerima keputusan hakim atas vonis 3 tahun penjara. Pihaknya memilih untuk tidak mengajukan banding.
David Bayu menemani putrinya, Audrey Davis saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Tak ada kata yang keluar dari mulutnya saat diberondong pertanyaan.