Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk 7 mobil dan logam mulia. Penyitaan berlangsung di kediamannya.
KPK menyita 11 mobil dari hasil penggeledahan terkait penyidikan kasus suap pengurusan TKA di Kemnaker. Belasan kendaraan itu kini dipindah ke Rupbasan.
Maraknya kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrikmemang menarik untuk disimak, kali ini pilihan kaca film khusus mobil ramah lingkungan telah tersedia.