Seorang wanita berinisial ST ditangkap di Makassar setelah menipu dengan struk pembayaran palsu saat membeli parcel online. Total kerugian mencapai Rp 9,5 juta.
Perempuan berinisial RL menikam rekannya RA di Gowa karena persaingan dagang. Pelaku diamankan polisi setelah nyaris diamuk massa. Korban dirawat di RS.