Pemerintah berencana merevisi UU Narkotika untuk atasi overkapasitas lapas. Revisi ini fokus pada rehabilitasi pengguna narkotika dan pemisahan dari pengedar.
Pemerintah percepat pengembangan kelapa dengan rencana 51.721 hektare hingga 2027. Fokus pada produktivitas, hilirisasi, dan dukungan untuk perkebunan rakyat.