Buruh KIBA mengkritik majelis hakim PN Makassar yang dianggap melegalkan praktik kerja 12 jam sehari tanpa upah lembur di PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia.
PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia dituntut membayar sisa upah lembur Rp 983 juta terhadap 20 mantan karyawannya. Namun, PT Huadi lolos dari tuntutan itu.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengumpulkan Dewan Pengupahan untuk dialog tentang upah minimum. Ia menekankan pentingnya kesepahaman antara buruh dan pengusaha.