Hakim PN Makassar mengabulkan permohonan tahanan rumah untuk terdakwa kasus skincare bermerkuri Mira Hayati demi alasan kemanusiaan dan perawatan bayi.
Dinas Kesehatan Sulsel menanggapi dugaan pemalsuan produk skincare Mira Hayati. Andi Haslinda menegaskan tanggung jawab produsen hingga ada bukti hukum.