detikJabar
2 Pegawai Perhutani Jadi Tersangka Korupsi Kayu Proyek Tol Cisumdawu
Kejaksaan Negeri Sumedang menetapkan dua tersangka dalam kasus penggelapan kayu proyek Tol Cisumdawu, dengan kerugian negara mencapai Rp 2,1 miliar.
Kamis, 14 Agu 2025 18:40 WIB