detikKalimantan
Nomor HP Kini Berfungsi Jadi Identitas Digital, Wajib Verifikasi Biometrik
Pemerintah terbitkan Permenkomdigi Nomor 7/2026, menjadikan nomor ponsel identitas digital. Aturan baru ini mewajibkan verifikasi biometrik.
Senin, 26 Jan 2026 22:30 WIB







































