Warga terdampak bencana banjir bandang di Aceh Tamiang, Siti Hasanah (59), bercerita usahanya mencari rezeki lewat jualan menu sahur di kawasan pengungsian.
Bank Indonesia Provinsi Aceh menyiapkan Uang Layak Edar (ULE) sebesar Rp 4 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri.
Pemerintah Kota Banda Aceh melarang penjual makanan siang hari selama Ramadan. Aturan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah dan menghormati nilai syariat.
Menjelang Ramadan ada satu tradisi di Aceh yang terus dijaga hingga kini, yakni kenduri jeurat. Tradisi ini telah dilakukan turun-temurun oleh masyarakat