Kementerian Imipas mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh PNS serta anggota TNI-Polri.
Kementerian PANRB memastikan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CASN diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Terdapat kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.