Pakar hukum di Surabaya menilai pembatasan peliputan media di PN Surabaya melanggar UU Pers. Mereka mendesak agar kebebasan pers dihormati dalam sidang terbuka.
Penyidik Kejati NTB menggeledah Kantor BPN Lombok Tengah untuk mencari dokumen terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Kepala BPN.
Empat terdakwa kasus korupsi pembuatan video profil desa di Karo dijatuhi hukuman penjara. Amsal Sitepu divonis bebas, sementara Jesaya dan Toni dihukum.
Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Sri Purnomo. Dengan begitu, proses persidangan kasus dugaan eks Bupati Sleman itu dinyatakan berlanjut.