Brigadir AN, oknum polisi Lubuklinggau, dipatsus setelah dilaporkan berselingkuh. Proses sidang etik akan dilakukan untuk menentukan sanksi selanjutnya.
Polda Jatim akan selidiki dugaan pidana terkait ambruknya Ponpes Al Khoziny setelah evakuasi korban selesai. Tim gabungan dikerahkan untuk penanganan lokasi.