detikSumut
PT Kepri Kuatkan Vonis Mati 5 WN Myanmar Penyelundup 704,8 Kg Sabu di Karimun
PT Kepri menguatkan vonis mati terhadap lima WNA asal Myanmar dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 704,8 kilogram di perairan Karimun.
47 menit yang lalu







































