Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyebut putusan MK terkait pemilu nasional dan daerah dipisah merupakan koreksi konstitusional terhadap pemilu serentak yang rumit.
Putusan MK harus dijadikan momentum mendesak bagi DPR dan pemerintah untuk segera membahas dan merumuskan revisi UU Pemilu yang telah masuk dalam Prolegnas
Menko Yusril mengungkapkan rencana revisi UU Pemilu untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Mardani dari PKS mendukung perubahan ini sejalan dengan putusan MK.
Ahmad Doli setuju dengan putusan MK yang meminta pemilu nasional dan daerah dipisah. Doli menilai pilpres dan pileg akan lebih ideal jika turut dipisah.
Pemerintah mulai ancang-ancang merevisi UU Pemilu. Menko Yusril menyinggung anggota DPR dari kalangan selebritis dan orang kaya yang kini menuai sorotan publik.