detikBali
Pajak Pedagang Online Berlaku Juli, Omzet di Bawah Rp 500 Juta Dikecualikan
Pajak penghasilan untuk pedagang e-commerce mulai Juli 2026. Seller dengan omzet di bawah Rp 500 juta dibebaskan, sementara yang di atas dikenakan 0,5%.
1 jam yang lalu







































