detikNews
IPW soal Perintah Kapolri Tindak Pendemo Anarkis: Diatur oleh Perkap
Kapolri perintahkan tindakan tegas terhadap massa anarkis, termasuk penggunaan peluru karet. IPW menyebut langkah ini sesuai Perkap 1/2009.
6 jam yang lalu