detikJabar
Dilayani 80 Jam Non Stop, Warga Kabupaten Bogor Bisa Urus KTP-PBB
Pemkab Bogor luncurkan layanan publik 80 jam nonstop dari 29 Agustus hingga 1 September 2025. Masyarakat bisa urus dokumen penting dalam satu lokasi.
15 jam yang lalu