detikSumbagsel
16 WN China Dideportasi, Langgar Izin-Buka Perusahaan Investasi Fiktif
Kantor Imigrasi Sumsel deportasi 16 WNA asal China karena melanggar UU keimigrasian. Mereka menyalahgunakan izin tinggal dan beraktivitas mencurigakan.
7 jam yang lalu







































