Status Masjid Agung Bandung sebagai Masjid Raya Provinsi Jawa Barat berakhir. Keputusan itu tertuang dalam Kepgub Jawa Barat Nomor 188/Kep.5-Kesra/2026.
Wapres Gibran makan bersama dua Raja Keraton Solo, Paku Buwono XIV Purbaya dan Paku Buwono XIV Mangkubumi. Gibran mengajak keduanya menjaga kondusifitas Solo.
PB XIV Purbaya salat Jumat di Masjid Agung. Usai salat, PB XIV Purbaya memberikan Nawala Kekancingan atau surat tugas untuk Takmir Masjid Agung Solo, Muhtarom.