detikJatim
Travel Umrah PT Annisa Diminta Refund Rp 21,7 M, Pengacara Kritik Kemenhaj
PT Annisa Ahmada diminta mengembalikan Rp 21,7 miliar untuk 921 calon jemaah umrah. Pengacara kritik Kemenhaj atas sanksi tanpa solusi.
38 menit yang lalu







































