BPOM Mataram menemukan sebanyak 8.241 produk ilegal yang tersebar di Pulau Lombok. Adapun produk ilegal terbanyak berdasarkan temuan itu adalah produk kosmetik.
Mahasiswa UNG tewas usai mengikuti Diksar Mapala Butoiyo Nusa, Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Pihak kampus menyebut Diksar tersebut tak berizin alias ilegal.
BPOM RI mencabut peredaran 19 obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya. Masyarakat diingatkan untuk memeriksa izin edar sebelum membeli.
Polda Riau menangkap pelaku penambangan emas ilegal di Kampar. Satu orang diamankan, sementara barang bukti berupa mesin tambang disita untuk penyelidikan.
Peredaran kosmetik ilegal semakin meningkat, mengancam kesehatan konsumen. BPOM dan Unilever berupaya memberantas dengan edukasi dan regulasi yang ketat.