Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah mengusulkan peninjauan ulang izin operasional pondok pesantren yang didirikan Bripka EJ, tersangka pelecehan seks.
Saan mengatakan materi pencegahan LGBT usulan dari Kementerian Agama bisa dibahas dalam pembahasan RUU Sisdiknas yang saat ini tengah berproses di DPR.