detikNews
Kata KPK hingga Kejaksaan Buntut Kasasi Putusan Bebas Dilarang MA
Mahkamah Agung menerbitkan SEMA Nomor 4 Tahun 2026, melarang kasasi untuk putusan bebas. Terdakwa lepas harus segera dikeluarkan dari tahanan.
6 jam yang lalu








































