detikJateng
Bacakan Eksepsi, Bos Sritex Sebut Nilai Kerugian Negara Belum Pasti
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya korupsi Rp 1,3 triliun prematur.
41 menit yang lalu







































