seribuan ASN di Pemprov Sumut terlibat judi online (Judol) berdasarkan data PPATK tahun 2024. Nilai transaksi berdasarkan data tersebut mencapai Rp 2,1 miliar.
Menteri Meutya Hafid laporkan 31 ribu rekening judi online ke OJK dan hapus 3 juta konten judi. Upaya pemerintah untuk amankan ruang digital Indonesia.