Sidang mediasi perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan tergugat Rektor UGM dkk di Pengadilan Negeri (PN) Sleman gagal menghasilkan kesepakatan.
Bambang Tri Mulyono, terpidana ujaran kebencian ijazah Jokowi, mengajukan PK atas vonis penjaranya. Kuasa hukum harap revisi UU ITE bisa membebaskannya.