detikNews
Kejari Jakbar Setor Duit Rp 503 M ke Negara dari Kasus Judol Oei Hengky Wiryo
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyetorkan uang Rp 503 miliar terkait kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terpidana Oei Hengky Wiryo.
44 menit yang lalu







































