detikNews
Pria Bawa Golok Bubarkan Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka kasus pembubaran ibadah di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang.
53 menit yang lalu







































