Tersangka pelecehan seksual berbasis AI, Chiko Radityatama, ditahan di Rutan Polda Jateng. Ia diduga memanipulasi foto teman menjadi konten pornografi.
Pria Surabaya membacok perempuan berinisial HD (25) gegara mengaku kesal karena batal kencan dengan korban gegara wajahnya beda dengan foto di aplikasi MiChat.
HA alias Halim ditangkap polisi gegara menganiaya seorang wanita di hotel. Kasus itu dipicu dendam Halim karena wajah korban tak sesuai di foto MiChat.