Direktur Keuangan Sritex, Allan Moran Severino, divonis 10 tahun penjara. Dia tidak divonis membayar uang pengganti Rp 677 miliar seperti dua bos Sritex.
PT Pertamina EP Cepu (PEPC) gelar RUPS 2025. Kinerja positif dan strategi masa depan dipaparkan, produksi migas meningkat dengan fokus ketahanan energi dan CSR.
Kejaksaan Agung mendalami kasus korupsi di Badan Gizi Nasional, melibatkan dua klaster: jual beli lokasi dan pengadaan barang. Lima tersangka telah ditetapkan.