detikJateng
Perangkat Desa Demak Terciduk Pesta Miras Disanksi Dobel, Kades: Tiap Hari Mabuk
1 dari 4 Perangkat Desa Turitempel, Demak, yang diciduk pesta miras saat jam kerja dapat sanksi berupa SP 2 dan skorsing. Kades mengungkap sebabnya.
49 menit yang lalu







































