Kejaksaan Negeri Mojokerto memusnahkan barang bukti narkoba dan miras senilai Rp 5 miliar dari 160 perkara. Pemusnahan dilakukan untuk kepastian hukum.
Sebuah video memperlihatkan Aluminium Composite Panel (ACP) pada JPO di Jalan Yos Sudarso, Tarakan, bergelantungan. Kondisi ini membuat warga setempat resah.