detikSumut
4 Penganiaya Calon LC di Batam Didakwa Pembunuhan Berencana
Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Dwi Putri. Empat terdakwa didakwa melakukan pembunuhan berencana. Sidang berlanjut 4 Mei 2026.
5 menit yang lalu







































