detikBali
Korupsi Beras ASN, 3 Eks Pejabat Perumda Dharma Santika Dituntut 4 Tahun
JPU menuntut tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan beras ASN di Tabanan dengan pidana penjara masing-masing selama empat tahun.
7 jam yang lalu







































