Pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan syarat pemindahan ibu kota ke IKN, Kalimantan Timur, dengan fokus pada pembangunan sarana dan prasarana dalam 3 tahun.
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming menegaskan Kota Nusantara tidak dibangun dengan menggusur hutan. Ia menyinggung banyak hoax pembangunan IKN membabat hutan.
Puan Maharani mengatakan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono ingin mengubah status Bandar Udara (Bandara) IKN dari VIP menjadi umum.