Apjatel membentuk badan usaha untuk koordinasi teknis dan operasional jaringan fiber optik. Tujuannya efisiensi dan standarisasi relokasi jaringan nasional.
DPR RI menilai Badan Karantina Indonesia vital untuk perekonomian, memastikan kualitas barang, dan mendukung swasembada pangan serta kerja sama internasional.