Pengamat mengomentari soal kebijakan transfer data pribadi Indonesia-AS. Enggan pesimis, Dr Pratama Persadha justru menekankan nilai positif dari aturan ini.
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa transfer data pribadi dalam kesepakatan RI-AS bertujuan melindungi data warga. Proses diawasi ketat sesuai hukum.
Produsen mobil AS menentang tarif 15% untuk impor dari Jepang, menganggapnya merugikan industri dalam negeri. Mereka khawatir kesepakatan ini tidak adil.