Seorang pria di Pontianak menganiaya anak pacarnya yang berkebutuhan khusus hingga tewas. Pelaku kini ditangkap dan dijerat hukum dengan ancaman penjara.
Dua pria di Cicalengka membunuh remaja punk berinisial HS (16) akibat balas dendam. Pelaku ditangkap, satu masih buron. Mereka terancam 15 tahun penjara.